Thursday, March 26, 2009

Intermilan

Last Five Games
Date Opponent Result
Sat, Feb 21 at Bologna W 2-1
Sun, Mar 1 AS Roma D 3-3
Sat, Mar 7 at Genoa W 2-0
Sun, Mar 15 Fiorentina W 2-0
Sun, Mar 22 Reggina W 3-0
Next Five Games
Date Opponent Time
Sun, Apr 5 at Udinese 1:00 pm EDT
Sat, Apr 11 Palermo 9:00 am EDT
Sat, Apr 18 at Juventus 2:30 pm EDT
Sun, Apr 26 at Napoli 2:30 pm EDT
Sat, May 2 Lazio 2:30 pm EDT
Full Schedule

Jose Morinho=Intermilan

Gaya permainan yang diterapkan Jose Mourinho ke tim yang diasuhnya adalah gaya yang dijauhi para supporter sepakbola, yaitu permainan yang "membosankan" tapi efektif.

Sebagai Interisti, saya merasa karakter Jose "the Special One" Mourinho itu sangat pas dalam tubuh Inter Milan. Saya melihat karakter permainan Inter Milan saat ini, sangatlah monoton, dan sungguh permainan terbaik Inter Milan(menurut saya) ketika masih dipegang oleh Gigi Simoni, dimana masih diperkuat oleh Ronaldo (pada zaman keemasan), Djorkaeff, Zamorano, Bergomi, dll.


Setelah masa itu, karakter Inter benar - benar kaku, untuk mengatasinya banyak sekali pelatih - pelatih berkualitas tinggi didaratkan ke Inter Milan. Salah satunya adalah mantan pelatih Juventus yaitu Marcelo Lippi, dengan segudang ekspetasi mengangkat Inter Milan ke langit ke-tujuh, Marcelo Lippi yang tidak diragukan kredibilitasnya malah gagal total di Inter Milan.

Dan Saat ini Inter Milan dikemudikan oleh Mancini. Mancio(pangilan Mancini) memang banyak mempersembahkan gelar kepada Inter Milan, tapi itu karena faktor X yang sangat membantunya, dan sekarang masih berlanjut perjuangan sang monsieur untuk mempertahankan tahta di Italia. Tapi di Liga Champion Inter Milan kembali tersingkir, beberapa waktu lalu seteru abadi Inter (Juventus) berhasil membungkam Inter Milan. Tanda - tanda kurangnya mental juara Mancini semakin terlihat ketika terlibat perselisihan dengan anak asuhnya. Semuanya seakan menjadi undangan kepada Jose Mourinho untuk berkiprah di Inter… Saya yakin apabila Jose Mourinho jadi melatih maka sang Midas akan menemukan kembali sentuhan emasnya.

mourinho inter milan

Ada apa dengan topi Jason?

Topi Khas Jason Mraz Ramah Lingkungan
Raut kelelahan tak tampak dari wajah Jason Mraz. Mengenakan atasan lengan
panjang berbahan kaus plus celana kain bermotif garis dan (tak ketinggalan)
topi* trade mark*-nya, Mraz menjawab dengan santai setiap pertanyaan yang
diajukan. Terutama soal topi yang sudah menjadi *signature style*-nya itu.

"Kalau saya rajin menyimpan, mungkin sudah 100 topi ada di lemari saya,"
kata Mraz, lantas tertawa. Tetapi, dia memilih tidak melakukan itu. Topinya
dibagi-bagikan kepada teman-teman dan anggota band yang menemaninya
bepergian. "Sebagian juga saya sumbangkan untuk amal," ujar pelantun *You
and I Both* itu.

Mraz mengaku senang memakai topi. "Sejak usia tujuh tahun sudah pakai topi.
Ayah saya pakai topi dan itu terbawa sampai sekarang," tuturnya. "Untuk topi
ini, misalnya (sambil menunjuk topi yang dikenakannya, Red), saya punya tiga
yang seperti ini. Dan, satu yang hitam," imbuhnya. Soal topi yang dipakainya
itu, Mraz bilang dibeli di salah satu toko langganannya di San Diego,
Amerika Serikat (AS). Topi tersebut, kata Mraz, terbuat dari kertas. "*So,
this is environmental friendly*," ulasnya sambil mengelus topinya.

Selain membeli sendiri, dia mendapatkan topi-topi itu dari teman dan
penggemar. "Mereka tahu saya suka pakai topi," katanya. Ketika
diinformasikan bahwa saat manggung banyak penonton yang mengenakan topi
serupa, Mraz terkejut. "*Really? That's amazing*. Saya pikir, ini gaya saya
dan senang juga kalau ada penggemarnya."

Mraz mengaku bukan lelaki yang terlalu *fashionable*. "Saat manggung di Java
Jazz kemarin (Jumat, 6/3) adalah kali pertama saya pakai celana kargo,"
tuturnya. Dia bukan tidak mengenal celana tersebut. Namun, baginya, celana
kargo seperti itu bukan gayanya. "Tetapi, udara sangat panas. Dan, celana
itu cukup nyaman karena bahannya tipis dan lembut," terangnya.

Thursday, March 12, 2009

Seputar Pemilu 2009

    Wacana tentang partai lokal muncul kembali saat mantan Presiden BJ Habibie menanggapi RUU Pemerintahan Aceh yang sedang dibahas Pansus DPR. Kata Habibie, partai lokal bisa diakui secara nasional, tetapi hanya boleh mengikuti pemilihan umum lokal. Pemilu lokal?
    Dalam seminar yang diselenggarakan Partai Golkar tiga pekan lalu, saya mengusulkan penyederhanaan penyelenggaraan pemilu di mana hanya ada dua momentum pemilu, "pemilu nasional" dan "pemilu daerah" atau pemilu lokal.
    Usulan ini relatif lebih baik ketimbang pemisahan pemilu legislatif dan eksekutif (termasuk pemilihan kepala daerah/pilkada), seperti diwacanakan Wapres Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Sebelumnya, wacana serupa pernah dilontarkan aktivis LSM, seperti lembaga Cetro (Centre for Electoral Reform).


    Bukan dikotomi
    Pemilu nasional untuk memilih presiden/wapres, anggota DPR, dan anggota DPD diselenggarakan secara nasional pada saat bersamaan. Pemilu presiden/wapres diikuti pasangan calon perseorangan yang diusulkan partai nasional; pemilu DPR diikuti partai nasional. Partai lokal tak bisa ikut pemilu nasional. Jika dukungan partai lokal menyebar nasional, ia bisa naik "status" menjadi partai nasional.

    Pemilu daerah untuk memilih anggota DPRD (provinsi, kabupaten, kota) dan pilkada yang diselenggarakan bersamaan. Pemilu daerah bisa diikuti partai nasional dan partai lokal, sesuai cakupan pengaruh partai bersangkutan. Partai-partai nasional yang tidak memenuhi syarat UU untuk mengikuti pemilu nasional otomatis menjadi partai yang bersifat lokal.
    Dengan demikian, partai nasional dan partai lokal bukan suatu dikotomi. Ketika partai nasional gagal mendapat dukungan dalam pemilu nasional, otomatis statusnya berubah menjadi partai lokal yang hanya berhak ikut pemilu daerah. Sebaliknya, partai lokal yang pengaruhnya meluas ke daerah-sehingga memenuhi persyaratan sebagai partai nasional-dapat menjadi kontestan pemilu nasional.


    Beberapa keuntungan
    Pemikiran awal ini memiliki beberapa keuntungan. Pertama, dari segi kepartaian, pemisahan pemilu nasional dan daerah dapat mengurangi jumlah partai yang bertarung di tingkat nasional karena partai-partai dengan pengaruh terbatas tidak perlu buang energi ikut pemilu nasional.
    Kedua, partai-partai kecil nasional yang gagal menempatkan kandidatnya akan memfokuskan diri merebut pengaruh dalam pemilu daerah. Ini positif karena memaksa politisi berjuang dari bawah dalam merebut dukungan konstituen dan menuntut mereka lebih bertanggung jawab di daerah pemilihannya.

    Ketiga, perdebatan status pilkada-masuk pemilu atau pemerintahan daerah-tidak perlu karena pemilu daerah diselenggarakan dalam rangka pembentukan pemerintahan daerah. Keempat, karena pemilu daerah dilakukan terpisah dari pemilu nasional, isu pembangunan daerah berpeluang tampil secara publik tanpa harus tenggelam oleh isu politik nasional.

    Kekhawatiran munculnya banyak partai lokal tidak beralasan karena politisi yang gagal di tingkat nasional akan pulang kandang memperkuat basis partai kecil nasional yang realitasnya partai lokal. Kekhawatiran partai lokal membuka peluang separatisme tidak perlu ada jika sejak awal disepakati, tekanan pengertian "lokalitas" lebih pada wilayah terbatas dan mencakup satu atau beberapa provinsi saja.

    Maka, perbedaan antara partai nasional dan partai lokal terletak pada dua hal. Pertama, hak ikut pemilu, di mana partai nasional bisa mengikuti dua momentum pemilu (nasional dan daerah). Partai lokal hanya mengikuti pemilu daerah.

    Kedua, kepengurusan partai nasional bisa mencakup wilayah nasional, sementara partai lokal hanya memiliki kepengurusan tingkat daerah. Ketentuan lain yang terkait asas, tujuan, hak, kewajiban, dan larangan partai, harus berlaku sama, bagi partai nasional maupun partai lokal.


    Revisi menyeluruh
    Partai lokal umumnya hanya dikenal di negara dengan sistem federal. Bangsa kita pernah memiliki partai lokal pada Pemilu 1955. Pada pemilu pertama setelah merdeka, ada belasan partai lokal meski sebagian besar gagal merebut kursi DPR. Dalam konteks RUU Pemerintahan Aceh, kehadiran partai lokal tidak menjadi masalah sepanjang pengaruhnya terbatas dan dalam rangka pemilu daerah di Aceh.

    Meski demikian, pengaturan partai lokal seharusnya tidak dalam konteks RUU Pemerintahan Aceh. Bagaimana pun tetap diperlukan payung hukum bersifat nasional yang menempatkan partai lokal sebagai aset keutuhan nasional. Mungkin di sinilah urgensi pemerintah dan DPR merevisi undang-undang bidang politik yang berlaku kini. Revisi menyeluruh tak hanya untuk menghindari tambal sulam, tetapi juga menghadapi Pemilu 2009.

    Jika wacana pemisahan pemilu nasional dan daerah menghasilkan demokrasi yang lebih produktif, pemerintah dan partai-partai di DPR mengambil inisiatif untuk mendiskusikannya secara publik, termasuk mengagendakan revisi UU bidang politik dalam program legislasi nasional 2006. Nasib RUU Penyelenggara Pemilu yang tak menentu (Kompas, 27/1/2006) antara lain disebabkan tiadanya politik perundang-undangan yang jelas dari DPR dan pemerintah. RUU Penyelenggara Pemilu diibaratkan ranting dari "dahan" UU Pemilu serta "pohon" UU bidang Politik.

    Persoalan krusial jika pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah adalah penyeragaman jadwal pilkada. Ada peluang penolakan dan resistensi elite politik daerah. Karena itu, diperlukan periode "transisi" di mana sejumlah daerah menunda pilkada agar waktu penyelenggaraannya bisa bersamaan dengan daerah lain. Apakah ini realistik?

    Diharapkan, pemerintah dan DPR merancang arah demokrasi secara benar, konsisten, dan bertanggung jawab.

Nasib RUU Pemilu dan Oligarki DPR

Sorotan tajam berkaitan dengan munculnya oligarki politik tampaknya makin menunjukkan kebenarannya. Paling tidak hal ini terlihat jelas di DPR dalam pembahasan RUU Pemilu. Peran fraksi besar begitu dominan dan menjadikan fraksi-fraksi kecil sebagai subordinat saja. Akibat dari konfigurasi politik yang demikian adalah proses pembahasan RUU Pemilu sangat tergantung pada fraksi-fraksi besar saja.

--------------------------------------------
MUNCULNYA Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu untuk menggantikan UU No.4 Tahun 1999, selayaknya dimaknai sebagai bagian dari upaya mendorong ke arah tatanan kehidupan yang lebih baik. Selain itu, perubahan sistem politik yang dibangun melalui amandemen UUD 1945 memang tidak bisa tidak, akan mendorong pula pada perubahan UU Pemilu. Ada beberapa hal yang perlu dibangun dalam kerangka menciptakan Undang-undang Pemilu yang mendorong proses terbangunnya pemilu yang demokratis.

Pertama, berkaitan dengan hak-hak suara. Setiap warga negara mempunyai hak untuk memberikan suara di dalam pemilihan umum atas dasar non diskriminasi, setiap warga negara yang dewasa memiliki hak untuk memperoleh akses pada prosedur yang efektif, tidak memihak dan nondiskriminatif untuk mengikuti pendaftaran pemilih.

Setiap individu yang dihambat haknya untuk memberikan suaranya harus diberi ruang untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan yang berkompeten. Setiap individu mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan akses yang sama dalam rangka menjalankan haknya memberikan suara. Hak mamberikan suara secara rahasia adalah absolut dan tidak boleh dibatasi dengan cara apa pun.

Kedua, berkaitan dengan pencalonan, hak-hak dan tanggung jawab partai. Setiap orang mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan negaranya dan harus memiliki kesempatan sama untuk menjadi calon dalam pemilu. Setiap orang berhak untuk mendirikan partai politik dengan siapa saja untuk bersaing dalam pemilihan umum. Setiap individu dan atau partai politik yang hak-hak pencalonannya dihambat, berhak untuk mengajukan gugatan melalui pengadilan yang berwewenang.

Ketiga, berkaitan dengan kampanye. Setiap individu atu parpol berhak untuk bergerak bebas di dalam negeri dalam rangka kampanye pemilu, melakukan kampanye atas dasar persamaan dengan partai politik yang lainnya, termasuk dengan partai yang sedang berkuasa. Setiap individu atau parpol memiliki hak yan sama untuk akses ke media massa. Terutama media komunikasi massa, agar mereka dapat mengemukakan pandangan-pandangan politiknya.

Keempat, berkaitan dengan sistem pemilu. Sistem yang dibangun harus mendorong ke arah perwakilan yang rasional dan akuntabilitas publik. Mendorong ke arah intimitas antara wakil rakyat dan yang diwakili. Mendorong partisipasi publik untuk memilih dan menentukan calon wakil rakyat, jadi bukan menggantung pada otoritas DPP partai politik.

Kelima, berkaitan dengan hak dan tanggung jawab negara. Negara harus menetapkan prosedur yang efektif, tidak memihak dan nondiskriminasi dalam semua tingkat kepanitiaan pemilu. Menetapkan persyaratan dasar bagi kompetisi dalam pemilu atas dasar persamaan. Negara harus menetapkan langkah-langkah kebijakan dan institusional untuk menjamin tercapainya tujuan-tujuan pemilu, termasuk melalui pembentukan mekanisme manajemen pemilu yang netral, tidak memihak dan nondiskriminatif.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa pembahasan RUU tersebut molor? Apa saja yang menjadi perdebatan dalam pembahasan tersebut?

Oligarki Parpol

Sorotan tajam berkaitan dengan munculnya oligarki politik tampaknya makin menunjukkan kebenarannya. Paling tidak hal ini terlihat jelas di DPR dalam pembahasan RUU Pemilu. Peran fraksi besar begitu dominan dan menjadikan fraksi-fraksi kecil sebagai subordinat saja. Akibat dari konfigurasi politik yang demikian adalah proses pembahasan RUU Pemilu sangat tergantung pada fraksi-fraksi besar saja.

Beberapa proses pembahasan yang tampak mencolok berkaitan dengan oligarki di DPR tersebut adalah pembahasan tentang sistem pemilu, dan penambahan jumlah kursi DPR, serta dana kampanye pemilu.

Berkaitan dengan sistem pemilu, fraksi-fraksi kecil memandang bahwa sistem proporsional terbuka adalah jalan kompromis antara pilihan sistem distrik dan proporsional representation yang sempat menguat pada awal munculnya RUU Pemilu. Sementara itu fraksi-fraksi kecil menghendaki untuk menggunakan proporsional terbuka dengan alasan bahwa intimitas dan akuntabilitas wakil rakyat lebih terjamin daripada sistem tertutup. Sistem proporsional terbuka juga membuka peluang bagi partai kecil untuk berperan optimal dalam parlemen.

Namun, dua fraksi besar masih tetap "ngotot' untuk menggunakan sistem proporsional dengan daftar tertutup. Pilihan fraksi besar tersebut bila dilihat dari sudut pandang kepentingan mereka memang cukup rasional. Sistem proporsional tertutup jelas memberikan keuntungan kepada partai besar karena partai besar tidak mempunyai figur yang kuat di daerah. Sistem proporsional dengan daftar tertutup juga membuka peluang untuk memperkuat dominasi DPP partai politik untuk menentukan siapa yang berhak duduk di kursi wakil rakyat.

Penambahan Kursi

Berkaitan dengan adanya rencana penambahan jumlah kursi DPR dari 500 menjadi 550 sampai 600 kursi dalam RUU Pemilu juga menimbulkan polemik. Paling tidak penambahan tersebut akan menguntungkan partai besar untuk dapat memasukkan kader-kadernya sebanyak mungkin. Dengan demikian memudahkan untuk mendominasi kursi DPR. Penambahan kuantitas kursi tersebut sebenarnya tidak akan menyelesaikan persoalan substansial dari DPR sendiri, yaitu legitimasi.

Dana Kampanye dan fasilitas publik yang bisa digunakan untuk kampanye menjadi perdebatan cukup keras di Pansus RUU Pemilu. Kesenjangan partai besar dengan partai kecil berkaitan dengan pendanaan tampaknya yang menjadi alasan utama. Kemampuan pendanaan yang besar tentu akan mampu memfasilitasi partai untuk berkampanye dengan optimal melalui berbagai media yang ada. Sementara dana yang kecil juga akan memberikan ruang yang terbatas kepada partai untuk kampanye.

Berkaitan dengan perdebatan dana kampanye pemilu tersebut, yang perlu dicermati secara seksama menyangkut rasa keadilan dan kesempatan yang sama. Pendanaan kampanye besar-besaran juga mendorong terjadinya kolusi antara penguasa dengan parpol dan pengusaha. Kondisi semacam ini berbahaya bagi penciptaan iklim demokrasi. Untuk itu proses auditing terhadap parpol harus diperketat, termasuk asal sumbangan harus diperjelas mana yang boleh memberikan sumbangan dan mana yang tidak boleh memberikan. Dengan demikian kampanye benar-benar bersih dan sebagai representasi kekuatan dan partisipasi setiap anggota parpol.

Namun memang ada faktor lain yang menyebabkan molornya pembahasan RUU Pemilu. Faktor tersebut adalah banyaknya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang masuk, sehingga proses pembahasannyapun lama. Sampai sekarang DIM yang ada berjumlah 963 masalah. Dari sebanyak itu 648 DIM dibahas di Panja, 138 di Timsus, dan 177 tidak berubah. Banyaknya masalah tersebut tentu akan menyita banyak waktu untuk menyelesaikannya.

Banyaknya DIM bisa diatasi apabila proses pembahasan RUU terbuka terhadap partisipasi masyarakat, baik berupa masukan-masukan maupun koreksi atas apa yang sedang berkembang dalam pembahasan tersebut. Dengan dibukanya partisipasi akan mudah dilihat, kemauan masyarakat terhadap UU Pemilu sebenarnya seperti apa. Ketertutupan Pansus dalam proses pembahasan RUU ini mengindikasikan adanya bargaining antar partai, untuk kepentingan jangka pendek.

Membongkar Oligarki DPR

Bagaimana pun dan apa pun alasan yang dikemukakan, pemilu 2004 merupakan sarana yang cukup menentukan masa depan Indonesia. Hal ini mengingat bahwa rakyat sudah sekian lama menunggu atas hasil perubahan yang telah dilakukan pada tahun 1999. Penggulingan kepemimpinan pemerintah orde baru sudah terjadi dan bahkan sudah menghasilkan tiga presiden pasca penggulingan orde baru. Namun perubahan yang substansial berupa terciptanya sistem yang demokratis, partisipatif dan menyejahterakan ternyata tidak kunjung datang. Yang ada dan kita rasakan justru beban masyarakat untuk hidup semakin berat. Oleh karena itu apabila pemilu 2004 tidak mampu menghasilkan kepemimpinan nasional, baik di tingkat legislatif, yudikatif maupun eksekutif yang membawa perubahan menuju tatanan yang lebih baik, maka keutuhan bangsa dan negara indonesia yang menjadi taruhannya.

Oleh karena itu pembahasan RUU Pemilu dan RUU Politik yang lainnya, perlu untuk mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Kontrol yang ketat dan tuntutan transparansi dari publik dalam pembahasan menjadi sangat signifikan mempengaruhi proses di dalam pembahasan tersebut.

Java Jazz Festival Kembali Digelar

Penggemar musik jazz Tanah Air akhir pekan ini bakal dipuaskan dengan aksi panggung puluhan musisi dan penyanyi jazz yang terhimpun hampir 200 pertunjukan. Ajang Java Jazz Festival 2009 akan digelar pada 6, 7, serta 8 Maret 2009 di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Java Jazz akan membawa misi Bridging the World to Indonesia untuk memperkenalkan musik tradisional ke tingkat internasional. Seperti gamelan akan dikombinasikan dengan musik jazz.

Java Jazz dimeriahkan sejumlah musisi dan penyanyi papan atas dunia seperti Jason Mraz, Brian McKnight, Swing out Sister, Ron King, serta masih banyak lagi. Sementara dari dalam negeri bakal tampil Dwiki Darmawan, Idang Rasyidi, Afghan, serta sejumlah artis papan atas lainnya. Tiket Java Jazz sudah mulai dijual seharga Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu.(BOG/Anastasya Putri dan Gatot Setiawan)

Vidi Aldiano

ALdiano, seorang pendatang baru dari dunia musik Indonesia. Kali ini membawakan sebuah lagu lama yang berjudul Nuansa Bening. Lagu ini sebelumnya di populerkan oleh Keenan Nasution. Lagu Nuansa Bening ini merupakan salah satu lagu andalan di album Vidi Aldiano yang berjudul Pelangi Di malam hari. Dengan suaranya yang juga bening lagu ini lebih bernuansa R n B, meskipun ada juga irama jazz maupun pop di lagu ini.

Sebagai pendatang baru, Nuansa bening di album Pelangi Di malam Hari terbilang sukses menembus persaingan musik Indonesia yang selama ini di dominasi oleh keberadaan band band seperti ST 12, peterpan, ungu atau kangen band. Namun dengan penuh percaya diri Vidi ALdiano menghentak musik Indonesia dengan lagu Nuansa Bening. Bahkan kali ini download RBT, I RIng maupun NSP dari lagu ini menghantarkan lagu nuansa bening ke salah satu TOP DOWNLOAD di berbagai operator. Dan download MP3 Gratis Nuansa Bening Vidi Aldiano juga masih marak saat ini.

Kla Project di Java Jazz 2009 - Nostalgia

Project hadir juga di Axis Festival Jazz 2009. Kla Project dengan komposisi asli Katon Lilo Adi mendapat sambutan meriah dari para Klanis. Kla Project memang tidak bisa dirubah menjadi Nu Kla atau apapun, ataupun di pisah para personelnya. Hadir dengan balutan musik Jazz, Kla membawakan lagu lagu yang pernah menorehkan sejuta kenangan di hati Klanis, Penampilan Kla Project diawali dengan lagu Terpurukku Di sini, yang merupakan lagu andalan di album Ungu di awal tahun 1994.

Berturut turut Katon dkk membawakan lagu lagu kenangan macam Hey, Pasir Putih dan Waktu Tersisa. Kemudian juga lagu rentang asmara yang pernah dinyanyikan bareng Fransisca Insani atau lebih dikenal dengan nama Sisca. Namun dalam Java Jazz suara Katon Bagaskara berduet dengan Sierra Sutedja.
Pamungkas pertunjukan Kla Project malam itu, di akhiri dengan lagu wajib Kla Project. Yogyakarta dan Tak Bisa Ke Lain Hati. Sayang nggak nonton langsung.
Sungguh Ku Akui Tak Bisa Ke Lain Hati......

Thursday, March 5, 2009

Thx 4 your Visit

Manfaat Teknologi Informasi

Implikasi di bidang Pendidikan

Sejarah IT dan Internet tidak dapat dilepaskan dari bidang pendidikan. Internet di Amerika mulai tumbuh dari lingkungan akademis (NSFNET), seperti diceritakan dalam buku “Nerds 2.0.1”. Demikian pula Internet di Indonesia mulai tumbuh dilingkungan akademis (di UI dan ITB), meskipun cerita yang seru justru muncul di bidang bisnis. Mungkin perlu diperbanyak cerita tentang manfaat Internet bagi bidang pendidikan.

Adanya Internet membuka sumber informasi yang tadinya susah diakses. Akses terhadap sumber informasi bukan menjadi malasah lagi. Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi yang mahal harganya. (Berapa banyak perpustakaan di Indonesia, dan bagaimana kualitasnya?.) Adanya Internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses perpustakaan di Amerika Serikat. Mekanisme akses perpustakaan dapat dilakukan dengan menggunakan program khusus (biasanya menggunakan standar Z39.50, seperti WAIS[1]), aplikasi telnet (seperti pada aplikasi hytelnet[2]) atau melalui web browser (Netscape dan Internet Explorer). Sudah banyak cerita tentang pertolongan Internet dalam penelitian, tugas akhir. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat dilakukan melalui Internet. Tanpa adanya Internet banyak tugas akhir dan thesis yang mungkin membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk diselesaikan.

Kerjasama antar pakar dan juga dengan mahasiswa yang letaknya berjauhan secara fisik dapat dilakukan dengan lebih mudah. Dahulu, seseorang harus berkelana atau berjalan jauh untuk menemui seorang pakar untuk mendiskusikan sebuah masalah. Saat ini hal ini dapat dilakukan dari rumah dengan mengirimkan email. Makalah dan penelitian dapat dilakukan dengan saling tukar menukar data melalui Internet, via email, ataupun dengan menggunakan mekanisme file sharring. Bayangkan apabila seorang mahasiswa di Irian dapat berdiskusi masalah kedokteran dengan seoran pakar di universitas terkemuka di pulau Jawa. Mahasiswa dimanapun di Indonesia dapat mengakses pakar atau dosen yang terbaik di Indonesia dan bahkan di dunia. Batasan geografis bukan menjadi masalah lagi.

Sharring information juga sangat dibutuhkan dalam bidang penelitian agar penelitian tidak berulang (reinvent the wheel). Hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat digunakan bersama-sama sehingga mempercepat proses pengembangan ilmu dan teknologi.

Distance learning dan virtual university merupakan sebuah aplikasi baru bagi Internet. Bahkan tak kurang pakar ekonomi Peter Drucker mengatakan bahwa “Triggered by the Internet, continuing adult education may wll become our greatest growth industry”. (Lihat artikel majalah Forbes 15 Mei 2000.) Virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Jika pendidikan hanya dilakukan dalam kelas biasa, berapa jumlah orang yang dapat ikut serta dalam satu kelas? Jumlah peserta mungkin hanya dapat diisi 50 orang. Virtual university dapat diakses oleh siapa saja, darimana saja.

Bagi Indonesia, manfaat-manfaat yang disebutkan di atas sudah dapat menjadi alasan yang kuat untuk menjadikan Internet sebagai infrastruktur bidang pendidikan. Untuk merangkumkan manfaat Internet bagi bidang pendidikan di Indonesia:

· Akses ke perpustakaan;

· Akses ke pakar;

· Menyediakan fasilitas kerjasama.

Inisiaif-inisiatif penggunaan IT dan Internet di bidang pendidikan di Indonesia sudah mulai bermunculan. Salah satu inisiatif yang sekarang sedang giat kami lakukan adalah program “Sekolah 2000”, dimana ditargetkan sejumlah sekolah (khususnya SMU dan SMK) terhubung ke Internet pada tahun 2000 ini. (Informasi mengenai program Sekolah 2000 ini dapat diperoleh dari situs Sekolah 2000 di http://www.sekolah2000.or.id) Inisiatif seperti ini perlu mendapat dukungan dari kita semua. Ingat, ini masa depan anak cucu kita semua.



Pelajaran TIK

Banyak siswa/siswi mengatakan, bahwa pelajaran TIK menyenangkan.
Selain untuk mengembangkan teknologi informasi, kita juga bisa melepas lelah setelah belajar. Perlu Bukti? Buktikan saja!

tes

tjujyujyufyuyuy